Rabu, 26 Oktober 2011

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEBUDAYAAN

PERTUMBUHAN PENDUDUK


Pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
Jumlah penduduk setiap saat dapat bertambah atau berkurang, tetapi bisa juga tetap. Ada dua faktor yang menambah jumlah penduduk
a. Faktor alami (natural increase), antara lain kelahiran dan kematian
Pertumbuhan penduduk alami dapat dihitung jumlahnya berdasar selisih antaratingkat kelahiran dan tingkat kematian.
b. Faktor sosial (social increase)
Yaitu pertambahan penduduk yang disebabkan selisih kelahiran dan kematian serta migrasi.

Ancaman Terbesar Masalah Lingkungan
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia danbahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Populasi seperti hal yang besar dan politis yang diomongkan banyak orang. Tetapi hal ini juga merupakan hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Seperti yang telah kita lakukan dahulu dan berhasil, kita bisa Ikut program Keluarga Berencana (KB) atau paling tidak memiliki rencana KB sebagai komposisi keluarga yang ideal. Kalau tidak maupusing soal KB, paling tidak pakai kondom dan jika anda malu untukbeli kondom di tempat publik maka sekarang sudah bisa beli lewat internet melalui kondomku.com sehingga tidak perlu malu lagi untukmembeli di toko.
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar- benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.
Komponen utama dalam consensus mengenai masalah kependudukan:

1.      Pertumbuhan penduduk bukan merupakan penyebab utama rendahnya taraf hidup masyarakat Perlu penelusuran sifat dasar tata ekonomi & sosial baik nasional maupun internasional.
2.      Persoalan penduduk bukan hanya jumlah tp kualitas hidup dan kesejahteraan material
3.      Namun, pertumbuhan penduduk yang cepat mendorong keterbelakangan. Masalah redistribusi spasial.
Konsekuensi negative yang muncul dari ledakan penduduk:
  1. Pendidikan, keluarga besar dengan pendapatan yang rendah memperkecil peluang orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.
  2. Kesehatan, angka fertilitas yang tinggi beresiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak.
  3. Ketersediaan bahan pangan, makin banyak jumlah penduduk maka kebutuhan akan pangan juga terus meningkat.
Tingkat kelahiran di kalangan penduduk miskin akan menurun apabila:
1.      Taraf pendidikan wanita meningkat.Kesempatan kerja bagi wanita di non pertanian meningkat.
2.      Penghasilan meningkat (kesempatan kerja menciptakan redistribusi pendapatan).
3.      Pelayanan kesehatan dan penyediaan gizi meningkat.
4.      Sistem jaminan dan tunjangan hari tua.
5.      Perluasan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan

Kebijakan Negara untuk menangani masalah kependudukan;
  1. Mempengaruhi masyarakat untuk memilih pola keluarga kecil
  2. Melancarkan program KB
  3. Memanipulasi insentif dan disinsentif ekonomi untuk mengurangi jumlah anak per keluarga
  4. Mengalihkan urbanisasi dengan memperkecil kesenjangan ek dan sosial antara kota & desa
  5. Sanksi
  6. Menaikkan status ekonomi dan sosial wanita

Pertumbuhan penduduk itu perlu
Pertumbuhan penduduk itu bukan suatu masalah melainkan unsure penting dalam pembangunan ekonomi. Peran penduduk:
1. Pasar potensial
2. Sumber pasokan tenaga kerja
Pertumbuhan penduduk mempunyai hubungan yang positif dengan tingkat pendapatan perkapita, dimana semakin tinggi pendapatan perkapita maka tingkat kenaikan pendapatan nasional juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan negara-negara yang memiliki pendapatan perkapita yang lebih tinggi akan memiliki tingkat tabungan yang lebih tinggi juga sehingga lebih banyak investasi dapat dilakukan. Tingkat investasi yang tinggi akan mendorong tercapainya pertumbuhan pendapatan agregat yang lebih tinggi pula. Akan tetapi, rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju olah kelompok kaya yang sudah biasa menabung. Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat .
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja secara tradisional dianggap sebagai salah satu factor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domesticnya.
Dalam kondisi  tersebut, paling tidak terdapat delapan perbedaan penting yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksanya pembangunan ekonomi modern. Delapan perbedaan penting tersebut yaitu:
1. Perbedaan dalam memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional.
2. Kemampuan melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmiah dan teknologi dasar.
3. Stabilitas dan fleksibilitas lembaga-lembaga politik dan sosial.
4. Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki.
5. Perbedaan jumlah penduduk dan laju pertumbuhannya.
6. Serta kemampuan dalam menguasai IPTEK.



KEBUDAYAAN


Kebudayaan adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Para ahli sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari.
Kebudayaan selalu bersifat tertib, indah berfaedah, luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Tokoh Nasional Ki Hajar Dewantara mendefinisikan kebudayaan sebagai kemenangan atau hasil perjuangan hidup, yakni perjuangannya terhadap 2 kekuatan yang kuat dan abadi, alam dan zaman. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi terus menerus berganti-gantinya alam dan zaman.
Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui sarana multi media massa (elektronik, cetak) serta media dunia maya (internet) sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Dampak yang ditimbulkan ada yang bersifat positif dan ada yang negatif. Jika kebudayaan asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa dikhawatirkan Bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ancaman budaya barat.

 Apabila kita berbicara tentang kebudayaan, maka kita langsung berhadapan dengan pengertian istilahnya. Pengertian kebudayaan menyangkut bermacam-macam definisi yang telah dipikirkan oleh sarjana-sarjana bidang sosial budaya diseluruh dunia.

  Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turn temurun dart generasi ke generasi hidup tents. Walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.

  Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya tennasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tan.
Kebudayaan jika dikaji dan asal kata bahasa sansekerta berasal dan kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dan kata colere, yang berarti mengolah tanah. jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai "segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya:, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya ". Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989; hal 68)
Kebudayaan dengan demikian mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik yang sifatnya material, seperti peralatan-peralatan kerja dan teknologi, maupun yang non-material, seperti nilai kehidupan dan seni-seni tertentu.

  Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor ( 1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan - kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan perkataan lain kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi maerumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alani sekitamya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah masalah kemasyarakatan dalam anti yang luas. Didalamnya termasuk misalnya agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang

merupakan hasil ekpresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir, hal ini amat luas apa yang disebut kebudayaan; sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya, dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir, perasaan juga maksud pikiran.
Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan, bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
C.A.Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan; kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya oerwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital).
Sistem nilai dan gagasan utama itu dihayati benar-benar oleh para pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu, sehingga mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukung itu, dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka dalam masyarakatnya. Dapat dikatakan pula, bahwa sistem nilai dan gagasan utama itu memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya, atau dengan kat lain, memberi seperangkat model untuk bertingkah laku.
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik yang terjalin didalam lingkungan kerabat, maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku.
Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya. sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang terutama agraris, misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.


 Tujuan Pengembangan Kebudayaan Nasional
Tujuannya adalah memperkuat identitas nasional, kebangsaan nasional dan kesatuan nasional. Khususnya pengembangan kesenian nasional perlu dilanjutkan dan terus diperkaya oleh generasi muda dewasa ini dan oleh generasi-generasi kemudian dengan hasil karya dan ciptaan baru. Erat bertalian dengan kesenian nasional adalah bahasa nasional dan karya kesusastraan yang bermutu dalam bahasa nasional. Karena itu pengembangan bahasa dan kesusastraan perlu mendapat rangsangan yang mendorong daya kreativitas.
224
Pertumbuhan yang. subur dan sehat dari daya kreativitas bangsa memerlukan suatu iklim dan lingkungan yang. cocok, pendukung kesenian yang mampu dan sarana kesenian yang cukup. Tetapi lebih dari segala itu sangat panting adanya pendidikan dalam segala macam cabang kesenian yang ber- ­mutu. Dalam segenap usaha pengembangan kebudayaan nasional ini peranan “mass media” sangat berarti, khususnya dari televisi dan film.
Maka dengan demikian, langkah pelaksanaan pengembangan kebudayaan nasional disusun dalam empat golongan usaha yang nyata, yaitu :
1. penyelamatan, pemeliharaan dan penelitian warisan seja­rah kebudayaan dan kebudayaan daerah;
2. pengembangan dan pendidikan kesenian serta kebuda­-yaan Indonesia;
3. pengembangan bahasa dan kesusastraan;
4. pengembangan perbukuan dan majalah pengetahuan.
Keempat golongan usaha nyata dan berharga ini tetap dila­kukan dalam kerangka kebijaksanaan umum dari pengembang­-an kebudayaan nasional, yaitu :
(a) kesesuaiannya dengan nilai­nilai Pancasila;
(b) berazaskan Wawasan Nusantara;
(c) pengintegrasian secara selaras antara unsur kebudayaan warisan sejarah dan kebudayaan daerah serta unsur kebudayaan dari luar yang positif; dan (d) perkembangan kebudayaan nasional yang menguatkan bahasa nasional.
Kesesuaian dari kebijaksanaan pengembangan kebudayaan nasional dengan nilai-nilai Pancasila berarti bahwa kebijaksa-naan itu harus selaras dengan jiwa dan semua sila Pancasila dan tidak membenarkan hasil kebudayaan yang bertentangan dengan jiwa dan sila-sila Pancasila.
Selanjutnya pembinaan kebudayaan daerah mendapat perha­tian lebih banyak karena kebudayaan daerah berakar kuat da­lam tradisi

Cara-cara mempertahankan kebudayaan Indonesia :
  • Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  • Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  • Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  • Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  • Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia
  • Pemerintah harus Menghak-patenkan kebudayaan-kebudayaan di Indonesia
4. Mengembalikan Jati Diri Bangsa dengan Mempertahankan Budaya
Jika kita membicarakan tentang mengembalikan jati diri bangsa, maka kita akan berbicara tentang mempertahankan kelangsungan kebudayaan kita sendiri. Apakah kita mengenal tentang kebudayaan kita sendiri? Apakah kita telah memiliki andil dalam mempertahankannya? Apakah kita telah memajukan kebudayaan kita sendiri? Dan apakah kita telah menjadi orang yang berbudaya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya bisa kita jawab oleh diri kita sendiri.
Memang benar di zaman modern sekarang ini, sebagian orang menganggap bahwa kebudayaan dan kearian lokal merupakan penghalang dari modernisasi. Akan tetapi sejatinya bangsa ini tidak akan mengalami kemajuan disaat kebudayaan dan kearifan lokal tidak dapt dipertahankan lagi, lalu bagaimana kita dapat mengembalikan jati diri bangsa sendiri?
Untuk mempertahankan kebudayaan bangsa ini, maka semua kalangan masyarakat harus ikut andil di dalamnya. Dari kalangan individu, kelompok, hingga pemerintah haruslah berupaya memberikan andil dalam mempertahankan kebudayaan bangsa. Jangan sampai simbol-simbol kebudayaan dan kearifan lokal diambil dan diakui oleh negara lain lagi. Bila kita semua dapat melakukannya, maka kita dapat mengembalikan jati diri bangsa seutuhnya. Bila tidak, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang kolaps dengan tidak memiliki identitas negara apapun. Maka sekali lagi semua elemen masyarakat haruslah berusaha untuk hal ini.
Dengan berjalannya modernisasi dan kemajuan budaya, maka bangsa ini memiliki kemajuan yang tidak dimiliki bangsa lain, karena sesungguhnya kita memiliki banyak sekali kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda di tiap-tiap daerah. Pada akhirnya mengembalikan jati diri bangsa adalah tugas dari setiap orang yang mengaku sebagai bagian dari masyarakt Indonesia.

Mempertahankan Kebudayaan Nasional
Kecemasan kita terhadap punahnya kebudayaan daerah membentuk sebuah bayangan kelam di benak: pada suatu saat kebudayaan daerah itu tinggal arwah yang dipuja.
Saat kita menghadapi kecemasan klasik tersebut, kini kecemasan lain datang mengganggu. Negara tetangga mengklaim sejumlah produk budaya kita. Kita masih bisa marah, meskipun kita sendiri kerap melupakan kebudayaan daerah. Tidak ada yang lebih bijak menghadapi masalah ini kecuali kita ambil saja hikmahnya.
Terlepas semangat nasionalisme menyikapi “pencurian” produk budaya oleh negeri jiran,  peristiwa itu menyadarkan kita: selama ini kita memang kurang pintar mempertahankan, merawat warisan kebudayaan negeri sendiri.
Di satu sisi kita telah mengagung-agungkan kesenian daerah sebagai aset kebudayaan nasional. Di lain kenyataan, eksistensi kehidupan kebudayaan daerah sudah layu. Nyaris mati atau tidak terpakai lagi dalam kehidupan masyarakat kita. Kenyataan pahit itu makin didukung pengaruh globalisasi dan sikap generasi muda kita yang makin rapuh saja menerima arus kebudayaan asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar